Senin, 16 Maret 2009

  1. Pengertian Penelitian


Penelitian pada dasarnya merupakan, “suatu upaya pencarian” dan bukannya sekedar mengamati dengan teliti terhadap suatu obyek yang mudah terpegang, di tangan. Istilah penelitian merupakan terjemahan dari kata Inggris research. Research itu berasal dari kata re yang berarti “kembali” dan to search yang berarti mancari. Sulaiman menyatakan bahwa dari aspek bahasa (lughawi), kata penelitian merupakan padanan dari kata al-bahtsul il-mi yang berarti mencari sesuatu, menyelidiki, dan memeriksa. Dengan demikian, arti sebenarnya dari reaserch adalah mencari kembali, dikaji lagi, dikaji lagi, dikaji lagi terhadap suatu masalah. Sehingga terjadi Countinious Learning dalam suatu bidang ilmu.
Menurut istilah, Sukmadinata menyatakan penelitian diartikan sebagai suatu proses pengumpulan dan analisis data yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut ilmuwan Hillway sebagaimana yang dikutip oleh Nazir, penelitian adalah suatu metode studi yang dilakukan seseorang melelui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. Sedangkan Kerlinger menjelaskan lebih rinci bahwa penelitian ilmiah adalah penyelidikan yang sistematis, terkontrol, empiris dan kritis tentang fenomena-fenomena alami dengan dipandu oleh teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang dikira terdapat antara fenomena-fenomena itu. Dan menurut Riyanto Adi penelitian adalah tiap usaha untuk mencari pengetahuan atau ilmiah baru menurut prosedur yang sitematis dan terkontrol melalui data empiris (pengalaman) yang artinya dapat beberapa kali diuji dengan hasil yang sama. Melihat pengertian dari beberapa ahli diatas yang pada dasarnya mempunyai kesimpulan yang sama hanya saja berbeda redaksinya, maka dapat disimpulkan bahwa penelitian adalah suatu pencarian tentang suatu hal yang belum kita ketahui (pengetahuan) lewat beberapa langkah-langkah untuk mendapatkan suatu “pengetahuan yang benar”, dimana pengetahuan yang benar ini nantinya dapat dipakai untuk menjawab menjawab pertanyaan atau ketidak tahuan tadi. Suatu penelitian tidak hanya sekedar diteliti saja, namun juga penelitian itu harus dapat dibuktikan suatu kebenarannya, karena penelitian dilakukan untuk mencari kebenaran di dalamnya. Seperti yang dijelaskan oleh Whitney yang berpendapat bahwa penelitian, ilmu, dan kebenaran itu merupakan tiga hal yang dapat dibedakan tetapi sebenarnya tidak terpisahkan satu sama lain.


B. Fungsi Penelitian


Menurut Riyanto Adi dalam bukunya Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, penelitian mempunyai fungsi yang dapat menemukan, mengembangkan, atau menguji kebenaran suatu pengetahuan secara terinci, yakni :
1. Penjajagan
Fungsi ini disebut fungsi eksploratif, maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menemukan sesuatu yang belum ada. Dengan demikian penelitian mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu pengetahuan.
2. Pengujian
Fungsi ini disebut fungsi verifikatif, yaitu penelitian berfungsi menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
3. Pengembangan
Fungsi ini disebut fungsi developmental, yaitu mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.

Fungsi penelitian dalam konteks pengambangan ilmu pengetahuan menurut Nuraida dalam diktatnya adalah:
1. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau dengan kata lain bisa dikatakan invention, innovation, discoveries, dan teknologi baru.
2. Mengkonsolidasi dan menstabilisasi wilayah-wilayah baru itu dengan jalan menguji hipotesis-hipotesis.
3. Pengembangan kebijakan
4. Evaluasi kebijakan
5. Pengembangan ilmu
6. Sebagai alat mengevaluasi



C. Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan adalah:
a. Digunakan dalam rangka memecahkan masalah-masalah nyata di tengah masyarakat dan memanfaatkannya sebagai bahan penyusunan rencana-rencana garis-garis kebijakan
b. Digunakan untuk menyususn pengetahuan atau menemukan bidang-bidang penelitian yang baru
c. Dilakukan guna mengejar kebenaran ilmiyah


Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.

suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.

penyedilidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.

usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.

pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

Dari kelima definisi di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran).
  2. Dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan)
  3. Dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.
  4. Peneliian berfungsi untuk memajukan PAI
  5. PAI harus mencari penelitian yang lebih inovasi
  6. Kewajiban melakukan penelitian bagi guru PAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar